x

KAPOLSEK PAKIS HADIRI PENYERAHANAN SERTIFIKAT PADA PROGRAM PTSL TAHUN 2024 DESA BANJAREJO

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Feb 2025 06:48 0 59 Heri Murdianto

Malang Suara keadilannews.id – Penyerahan sertifikat kepemilikan tanah secara massal yang bertempat didesa Banjarejo kecamatan Pakis kabupaten malang pada program PTSL (pendaftaran tanah sistematis secara lengkap) tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini kamis (20/2/2025) yang dilaksanakan oleh dinas Pertanahan Kabupaten Malang dan dihadiri oleh Muspika Pakis betempat di pendopo desa Banjarejo kecamatan Pakis kabupaten malang.

Suko Mulyono selaku kepala Desa Banjarejo menyampaikan sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL dimaksudkan supaya kepemilikan tanah lebih jelas .“ Kita menyentuh masyarakat yang benar-benar tidak mampu untuk membuat sertifikat.

Ia menambahkan hal ini merupakan salah satu wujud perhatian Pemkab Malang kepada warga kurang mampu agar bisa memiliki sertifikat tanah.

Saat ini untuk warga Banjarejo selaku penerima berjumlah 475 orang, dengan demikian “Saya ucapkan selamat kepada yang menerima bantuan. Tolong sertifikatnya dijaga dengan baik. Dan mudah-mudahan yang belum mendapat sertifikat,segera mendapatkannya,” Tandasnya pada Suara keadilannews.id

Pada Sambutannya Kapolsek Pakis IPTU Suyanto, S.A.P., M.H.
mengatakan , bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha.

“Adanya sertifikat tanah tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidakjelasan kepastian hukum tanah tersebut. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pakis ,” pungkasnya.

Penyerahan sertifikat secara massal tersebut merupakan program pemerintah dalam membantu warga masyarakat guna mempermudah pengurusan sertifikat kepemilikan tanah sehingga dengan adanya progran PTSL tersebut warga masyarakat dapat dengan cepat dan mudah mendaftarkan lahan atau tanah miliknya untuk mendapatkan sertifikat bukti kepemilikan tanah secara bersama-sama

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Pakis bersama Muspika turut hadir dan menyaksikan secara langsung penyerahan sertifikat milik warga masyarakat desa Banjarejo oleh dinas pertanahan kabupaten malang dengan jumlah penerima tahap pertama 500 dan kedua sebanyak 475 lembar dari total 2.176 pengajuan atau 40 % dari jumlah yang ada.

Warga masyarakat desa Banjarejo menyambut dengan penuh antusias dan gembira penyerahan sertifikat kepemilikan tanah tersebut dan rela antri sejak pagi hari menunggu giliran dipanggil untuk dicocokkan datanya dan selanjutnya menerima sertifikat sesuai haknya yang telah ditunggu-tunggu, acara berjalan dengan lancar dan tertib hingga selesai,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x