x

Kepala Desa Mendenrejo Bantah Keras Jual Kayu Tumbang, Klaim Dapat Hibah Lahan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Des 2024 08:58 0 228 Sardiono SKN

 

Blora – suarakeadilannews.id – 21/12/2024.Desa Mendenrejo, kecamatan Kradenan ,kabupaten blora,Kepala Desa Mendenrejo,Supari, dengan tegas membantah kabar yang beredar luas terkait Akan melakukan penjualan kayu hasil tebangan pohon yang tumbang di Dusun Kuwung. Dalam klarifikasinya, beliau menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan desa, terutama untuk pembangunan pendopo.

Peristiwa tumbangnya sejumlah pohon di Dusun Kuwung beberapa waktu lalu sempat menimbulkan polemik. Pasalnya, muncul dugaan adanya upaya penjualan kayu-kayu tersebut secara ilegal. Namun, Kepala Desa, Supari, membantah keras tudingan tersebut.

 

“Kayu-kayu itu sudah kita amankan dan akan kita manfaatkan untuk kepentingan desa. Kita akan bangun pendopo di sana, dan sebagian kayu akan kita jadikan meja,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kepala Desa, Supari. mengklaim bahwa lahan tempat kayu-kayu tersebut berada telah dihibahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Desa Mendenrejo. “Sudah ada hibah dari KLHK, jadi kayu-kayu ini milik desa,” ujarnya.

 

Meski demikian, klaim hibah lahan dari KLHK tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti kuat mengenai hibah tersebut.

 

Menariknya, Kepala Desa, Supari. juga menyebutkan bahwa pihak Perhutani telah mengizinkan pemanfaatan kayu-kayu tersebut untuk pembangunan pendopo. “Kayu-kayu ini cukup besar dan pihak Perhutani mengizinkan kita untuk memanfaatkannya,” ungkapnya.

 

Saat ini, kayu-kayu hasil tebangan tersebut dalam kondisi aman dan telah dipotong-potong sesuai kebutuhan untuk pembangunan pendopo. Kepala Desa , Supari.berharap ,masyarakat tidak lagi termakan isu yang tidak benar.

 

Meski demikian, beberapa warga masih menyuarakan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kayu-kayu tersebut. Mereka berharap Kepala Desa dapat menunjukkan bukti-bukti yang lebih kuat terkait klaim hibah lahan dari KLHK dan izin pemanfaatan kayu dari Perhutani.

 

“Kami berharap Kepala Desa bisa lebih terbuka. Tunjukkan saja dokumen-dokumennya agar kita semua yakin,” ujar warga yang tak mau namanya di publikasi kan , salah seorang warga .

Bersambung…!

 

( sardiono/tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x