Suarakeadilannews.id – jawa timur. 17/10/2024. Desa Padangan, yang terletak di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, dipimpin oleh Kepala Desa Kristianawati. Dengan fokus utama pada pembangunan berkelanjutan, desa ini mengalokasikan sebagian anggarannya untuk ketahanan pangan. Namun, terdapat sejumlah kontroversi terkait penggunaan dana desa yang dilaporkan tidak transparan dan tidak jelas.
Anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa telah dialokasikan untuk periode2022 hingga2024, dengan rincian penggunaan yang seharusnya dilaporkan secara publik. Sayangnya, catatan penggunaan anggaran tersebut tidak dapat diakses oleh masyarakat, yang menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan tujuan alokasinya. Ketiadaan laporan ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan dana desa.
Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut berdampak negatif terhadap citra Desa Padangan, terutama dalam hal kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa. Jika isu ini tidak segera ditangani, dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi desa serta menurunkan partisipasi masyarakat dalam program-program desa. Oleh karena itu, penting untuk melakukan investigasi secara mendalam agar transparansi dalam pengelolaan dana dapat dicapai.
Wartawan dari SuaraKeadilanNews.id telah mengonfirmasi isu ini kepada Kepala Desa Kristianawati. Namun, ketika ditanya mengenai alokasi anggaran, Kepala Desa menyarankan wartawan untuk berbicara dengan Sekretaris Desa, yang kebetulan tidak berada di kantor. Ketidakhadiran Sekretaris Desa menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan yang ingin mendapatkan informasi valid dan resmi terkait anggaran desa.
Keterbukaan publik merupakan aspek krusial dalam pengelolaan anggaran desa. Transparansi administrasi yang buruk dapat menciptakan ketidakpastian dan kekecewaan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Desa Padangan harus berupaya untuk meningkatkan komunikasi dan kehadiran aparat desa guna memastikan bahwa setiap pertanyaan dari masyarakat terjawab dengan baik.
(Reporter sardiono)
Tidak ada komentar