x

Kerja sama pengawasan dan edukasi kraton di Kalimantan barat “dorong penerimaan negara dan PAD

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Feb 2025 20:17 0 30 adminkeadilan

SKN.ID

Pontianak – Kalbar suarakeadilannews.id Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat melakukan sinergi dan kolaborasi demi meningkatkan penerimaan negara melalui sektor usaha kratom.

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih dan mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah substitusi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah dalam rangka program efisiensi. Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat mengatakan bahwa dilihat dari proses bisnis Daftar, Hitung, Bayar, Lapor (DHBL) kesadaran mengenai kewajiban perpajakan dari para pengusaha kratom masih kurang baik.

“Saat ni kami sedang melakukan pendalaman atas potensi pajak dari pengusaha kratom yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya. Baca Juga: Bank Kalbar Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah untuk Dukung Kebijakan Opsen Pajak Terdapat lebih dari seratus kontainer yang telah diberi izin untuk melakukan ekspor. Kontainer tersebut dimiliki oleh Perusahaan yang sebagian besar terdaftar di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Atas hasil pendalaman potensi pajak tersebut telah dilakukan Joint Program mulai dari Joint Intelligence, Joint Analys, Joint Audit, sampai dengan Joint Investigasi. Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat akan tetap mengedepankan edukasi dan pengawasan namun apabila diperlukan dapat dilakukan penegakan hukum oleh Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat dengan dukungan dari Polda Kalimantan Barat, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat.

“Sampai dengan saat ini potensi pajak yang telah dilakukan perhitungan yaitu sebesar Rp9.527.040.668 (Sembilan miliar lima ratus dua puluh tujuh juta empat puluh ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah),” kata Inge. “Kami meyakini masih banyak potensi pajak yang akan tergali dalam kegiatan Joint Program ini, dengan tujuan meningkatkan PAD, mencari substitusi pengurangan DBH, meningkatkan tax ratio dan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran kewajiban perpajakan wajib pajak di Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut Inge.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x