x

Ketua Bawaslu Tarmuzi Laporan Pilkada Ada 9 kasus.

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Des 2024 08:24 0 78 Mahmud

Tanjabtim. SKN.Id.
Usai pemilihan kepala Daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) prov Jambi pada 27 Nopember 2024 yang lalu, masih meninggalkan problematik terkait laporan dan informasi dari Bawaslu terdapat 9 kasus.

Ketua Bawaslu kabupaten Tanjabtim Tarmuzi. S. Pd.i saat dikonfirmasi diruangannya (13/12/2024) kepada awak media mengungkapkan bahwa dari sejak awal kegiatan pilkada sampai akhir pleno rekapitulasi dan perhitungan suara di KPUD Tanjabtim (5/12/2024) terdapat 9 kasus.

Kemudian dari 9 kasus atau laporan sebanyak 3 kasus yang diteruskan ke BKN, dari 3 kasus atau laporan berisi 4 orang yang dilanjutkan ke BKN ujar Tarmuji. Seperti kasus Lurah Sabak Ilir, kasus Ruslan ASN dinas pendidikan Tanjabtim, kasus camat Mendahara dan lurah Mendahara Ilir itu dalam satu laporan. Jelas Tarmizi.

Sedangkan untuk 6 kasus lainnya
Merupakan informasi awal berdasarkan ketentuan dari Bawaslu.

Demikian pula dalam kasus ini terdapat 1 orang tenaga honorer yang bekerja didinas pendidikan kami teruskan keinstansi yang terkait. Dalam kasus ini sudah diberikan sangsi peringatan dari OPD yang terkait. Ujarnya.

Sedangkan 4 kasus atau informasi awal (yang didapat dari media) tidak dapat kami lanjutkan berdasarkan informasi awal Bawaslu. Ya kami dari Bawaslu ada bahasanya informasi awal yang tidak bisa dilanjutkan, karena didapat dari berita media sosial.

Jadi dari 9 kasus atau informasi Bawaslu yang tidak bisa di tindak lanjuti sebanyak 4 kasus, karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Pungkasnya.(003).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x