x

Kisah Pilu Wahono, Guru Penuh Pengabdian yang Tinggal di Gudang Sekolah

waktu baca 4 menit
Jumat, 3 Jan 2025 14:57 0 169 Heri Murdianto

Kota Malang, Suara keadilannews.id– Guru adalah fondasi utama/ujung tombak dalam membangun Sumber daya manusia yang unggul di masa depan

tindakan apa yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan di Pemerintahan Presiden Prabowo saat ini jika menemukan permasalahan dari sosok seorang Guru pengajar yang memiliki segudang prestasi serta dedidasi kedisiplinan yang patut dijadikan contoh oleh Guru-Guru yang lainnya yang seharusnya mendapatkan perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, namum sayangnya itu tidak pernah terjadi.

Wahono, Guru SDN 1 Cemorokandang, Kota Malang adalah sosok sederhana, kepada Suara keadilannews.id menyampaikan bahwa ia mengabdi sebagai Guru sejak Tahun 2008, bahkan mencapai status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ironisnya, ia hanya tinggal di gudang sekolah selama bertahun-tahun tanpa fasilitas yang layak.

Menjelang masa purna bakti Wahono kembali mendapatkan pukulan telak dengan mendapatkan SK mutasi dipindah tertanggal 2 september 2024, yang bersangkutan di panggil Diknas Kota Malang untuk mengambil SK Tanggal 23 September 2024 untuk mengajar sekolah di SDN Blimbing 4 Kota Malang.

Tidak hanya dari situ, perjalanan Wahono berhenti kembali mendapatkan pukulan Telak ketika pada Hari Rabu Tanggal 16 Oktober 2024, Diknas Kota Malang terjun kelapangan didampingi oleh perwakilan dari Diknas kota Malang serta didampingi oleh Kepala Sekolah SDN Blimbing 4, Bibit Ria Rullaila, SP.d,MP.d berupaya untuk bertemu dengan Wahono.

“Saya dipanggil Kepala Sekolah dan waktu saya memenuhi panggilan ternyata sudah ada orang Dinas. Pak Tuju, Kabid dan Pak Erik (Setda) menanyakan kontrakan dan mutasi saya. Dan disampaikan juga oleh mereka berdua ASN itu siap di mutasi di mana saja,” kata Wahono saat ditemui di rumah kontrakannya, Jum’at (3/1/2025) siang.

“Segera untuk mencari kontrakan untuk meninggalkan Gudang SDN Cemorokandang 1 Kota Malang,” tambahnya.

Wahono memang selama ini tinggal di Gudang Sekolah SDN 1 Cemorokandang, bukan di rumah Dinas. Kini, ia diminta meninggalkan tempat tinggalnya tanpa ada bantuan atau solusi dari pihak terkait. Mereka meminta wahono keluar dari gudang yang sudah ia tempati sejak 2008. Bahkan hanya disuruh mencari kontrakan tanpa bantuan apa pun. Wahono sendiri sudah berencana mencari kontrakan, tetapi masih menunggu terkumpulnya biaya.

Terpisah, salah satu Komite Sekolah mengatakan, jika pihak terkait tidak membantu, kami Komite Sekolah siap menyediakan tempat tinggal gratis untuk Pak Wahono di rumah kami, yang penting anak-anak tetap bisa belajar dengan beliau.

“Perintah tersebut terasa sangat tidak manusiawi mengingat kondisi Pak Wahono yang tinggal di gudang sekolah dengan segala keterbatasannya. Beliau butuh waktu dan biaya untuk mencari tempat tinggal, bukan hanya sekadar disuruh pindah begitu saja,” ungkapnya.

Ditambahkan olehnya, bagi wali murid dan siswa, Pak Wahono bukan hanya Guru, tetapi juga sosok yang membawa inspirasi dan semangat. Perlakuan yang diterimanya dari pihak terkait dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap pengabdian seorang Guru.

“Pak Wahono adalah manusia yang punya hati dan perasaan. Kami sangat prihatin melihat kondisi beliau. Seorang guru tanpa tempat tinggal dan dipaksa menghadapi keadaan seperti ini sungguh tidak pantas,” ucapnya.

Lantas bagaimana kaca mata Dinas Pendidikan, khususnya Kepala Dinas Kota Malang melihat kejadian ini, apakah hanya membisu pura pura tuli dan buta? Harusnya memikirkan atau memberikan reward atas dedikasinya serta loyalitas atas kinerja Wahono, mengingat Wahono memberikan serta membawa segudang prestasi selama mengajar.

Kisah Pak Wahono mengingatkan kita akan pentingnya penghargaan kepada Guru sebagai pilar pendidikan bangsa, yang kerap masih jauh dari perhatian.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta didampingi Anggota DPRD kota Malang Fraksi PDI perjuangan Harvard Kurniawan Ramadhan SH menyampaikan, yang jelas kita tinggal satu titik lagi datang ke Dinas Pendidikan Kota Malang membahas secara komprehensif, yang kemarin kita lakukan masih menyampaikan hal yang pokok, artinya kasus dibalik itu apa karena dimutasi tidak mau keluar dari sekolah itu.

“Termasuk kita mau menanyakan karena surat mutasi itu kan pasti ada tanggalnya, kemarin kita minta data itu. Kita fair kita pingin lihat surat mutasinya Pak Wahono dari SDN 1 Cemorokandang ke SDN Blimbing tanggal dan bulan berapa,” ujar Ketua DPRD Kota Malang saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (3/1/2025) siang.

Ditempat yang sama Harvard Kurniawan Ramadhan SH, menerangkan, kalau memang surat mutasi itu keluar sebelum kasus pelaporan pemukulan atau rame-rame itu memang mutasinya direncanakan dari awal.

“Tapi kalau mutasinya Karena ramai pak Wahono di Medsos terkait tinggal di gudang dan masalah pemukulan ke siswa otomatis kami di dewan merasa curiga. Tapi pada dasarnya ada mediasi yaitu dihadiri oleh wali murid. Kami mohon waktu karena memang di akhir tahun kmren banyak giat khususnya PDI perjuangan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x