Luwu Utara –Kamis 8 Januari 2026 Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat kerja dengan tema “Resolusi Tahun 2026” yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Hj. Megawati Jamal SE, S.Kom. Rapat yang diadakan di awal tahun 2026 ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja yang lebih strategis.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi I, termasuk Sudirman Salomba, ST, Anasdi, S.S.Sp, A. Abriani, SA, Saifuddin, S.Pd.I, Aris, SE, Yamsir, SH, Erni Idris, SE, Saderuddin, S.Pd, Irwan, S.Kom, Pasondaan Amir, SH, dan Widia, S.Pd, M.Pd.
Dalam rapat tersebut, Komisi I melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kinerja mitra kerja pada tahun sebelumnya. Selain itu, dibahas pula rencana kerja serta prioritas program yang akan dijalankan pada tahun 2026, dengan fokus utama pada bidang pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik.
Hj. Megawati Jamal menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa resolusi tahun 2026 harus berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Luwu Utara.
“Resolusi tahun 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Komisi I untuk mendorong peningkatan kinerja OPD mitra, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Hj. Megawati Jamal.
Rapat kerja ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Komisi I berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Dengan digelarnya rapat kerja ini, Komisi I DPRD Luwu Utara berharap dapat menetapkan arah kebijakan yang jelas dan terukur, sehingga resolusi tahun 2026 dapat diwujudkan secara optimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sidak ke RSUD Andi Jemma Masamba
Usai menggelar rapat kerja, Komisi I langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Andi Jemma Masamba








