x

Lahan Produktif Perhutani Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Oknum Mantri Diduga Raup Untung!

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Jun 2025 03:36 34 Sardiono SKN

BLORA, SuaraKeadilanNews.id – 22 Juni 2025 – Dugaan penyalahgunaan lahan produktif milik Perhutani di wilayah Sumberagung (SA), Jatirejo, Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, mencuat ke permukaan! Lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan produktivitas kehutanan ini, kini diduga kuat telah beralih fungsi menjadi lokasi praktik prostitusi.

SuaraKeadilanNews.id, media yang dikenal vokal menyuarakan kebenaran, menerima laporan mengejutkan terkait praktik culas ini. Penelusuran tim di lapangan, tepatnya di titik koordinat VH9H+W8F, Jatirejo, Karangboyo, Kec. Cepu, Blora, yang lebih akrab disebut Sumberagung/SA, mengungkap fakta yang mencengangkan.

Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa lahan tersebut disewakan untuk mendirikan rumah-rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi. Setiap “rumah” dikenakan biaya sewa fantastis, antara Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta! Yang lebih mengejutkan, uang sewa ini diduga kuat dipungut oleh seorang oknum mantri.

Tidak hanya itu, lahan di pinggir jalan kawasan tersebut juga disebut-sebut “dikapling” dengan biaya sewa Rp 20 ribu per meter. Sebuah praktik yang jelas-jelas melawan hukum dan merugikan negara!

Koordinator media SuaraKeadilanNews.id, Sardiono, tak tinggal diam. Pada 20 Juni 2025 pukul 17.11 WIB, ia mencoba mengkonfirmasi dugaan lokasi prostitusi ini kepada pihak terkait. Pertanyaan singkat diajukan kepada Humas KPH Cepu, Ari, menanyakan apakah wilayah Sumberagung/SA masih termasuk dalam kawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu.

Jawaban Ari, yang singkat namun penuh teka-teki, “Waalaikumsalam sudah Ndak bapak sekarang,” justru menimbulkan pertanyaan besar. Jika sudah tidak termasuk kawasan KPH Cepu, lalu siapa yang berwenang atas pengelolaan lahan tersebut? Mengapa praktik terlarang ini bisa berlangsung di sana?

SuaraKeadilanNews.id tak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengusut tuntas skandal ini, membongkar kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan lahan Perhutani untuk praktik prostitusi, dan menyeret oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar yang merugikan masyarakat dan negara.

Siapa yang bermain mata dalam kasus ini? Siapa yang menikmati keuntungan haram dari penderitaan dan pelanggaran hukum? Tunggu investigasi kami selanjutnya!

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x