Bojonegoro – suarakeadilannews.id -Masyarakat Desa Gamongan pengguna atau pemohon PAM yang sudah membayar administrasi sejak 2021 merasa sangat kecewa dikarenakan Air PAM tersebut sampai saat ini belum mereka nikmati. (6/8/2023).
Warga pemohon program PAM Gamongan tersebut, merasa sangat dirugikan oleh pengelola PAM yang jelas sudah membayar administrasi sejak 2021 tetapi sampai saat ini (2023) tanpa kejelasan, Pemohon rata rata belum dapat menikmati air PAM diduga proyek PAM ini adalah produk gagal.
Dalam hal ini, Warga pemohon merasa kurang ada kepedulian dari pihak pengurus atau pengelola tentang kelanjutan program tersebut.
Sebagaimana dokumentasi jurnalis saat meminta keterangan salah satu warga pemohon PAM , inisial ( SM ) RT 01 RW 01 , menyampaikan hal itu, “pemohon telah membayar administrasi kepada pengelola PAM tetapi tidak menerima air sebagaimana semestinya”.
Lanjut ( SM ) Mengatakan Hinga saat ini dirinya masih susah untuk mendapatkan air bersih, dirinya mengaku untuk kebutuhan sehari-hari harus mengambil air sejauh 1 kilo meter, untuk memenuhi kebutuhan masak mandi dan mencuci.
Warga masyarakat pemohon air PAM memohon pihak APH mengusut pengelola dikarenakan sudah banyak yang membayar & mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah untuk menyediakan saluran pipa dirumah masing-masing.
Bersambung
( Reporter sardiono )
Tidak ada komentar