MALANG, Suara keadilannews.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemandangan yang memprihatinkan terlihat di halaman SMK Bina Bangsa, Desa Majang Tengah kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Sebuah bendera Merah Putih yang sudah robek dan kusam masih dikibarkan di tiang bendera sekolah tersebut pada 9 Agustus 2025 dan kembali terpantau pada 16 Agustus 2025.
Kondisi bendera tersebut dinilai tidak layak untuk dikibarkan, dan diduga kuat merupakan bentuk kelalaian pihak sekolah.
Pantauan Suara keadilannews.id, kondisi bendera merah putih kusam, luntur dan robek parah dibiarkan berkibar di SMK Bina Bangsa kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Jum’at (16/8/2025) siang
“Sesuai pada pasal 24 UU nomor 24 tahun 2009 terdapat 5 (lima) larangan terhadap bendera merah putih, yaitu:
1. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lainnya. dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara.
2. Memakai bendera merah putih atau iklan komersial.
3.mengibarkan bendera merah putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera merah putih.
5. Memakai bendera merah putih untuk Langit-langit Atap Pembungkus barang dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera Negara”
Maka setiap orang yang dengan sengaja melanggar UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera merah putih sesuai dengan bunyi pasal yang dimaksud didenda paling maksimal 100 juta, dan menjalani kurungan maksimal 1(satu tahun penjara).
Tapi sangat miris melihat SMK Bina Bangsa Dampit , terhadap penggunaan bendera merah putih yang berkibar di depan Kantor Sekolah.
Diduga terkesan dengan sengaja mempertontonkan penghinaanya terhadap lambang negara (bendera merah putih) dengan memasang, mengibarkan bendera Kusam, dan sobek, tidak dihiraukan sehingga bendera terpasang di tiang tidak sempurna dan diduga bendera merah putih tidak pernah diturunkan.
Awak media akan meminta tanggapan maupun komentar dari Kasek SMK Bina Bangsa dan Kadisdik Provinsi Jawa Timur,mengenai hal tersebut, apalagi besok sudah di laksanakan Upacara Kemerdekaan RI ke 80. (HR) BERSAMBUNG…












