Pringsewu SuaraKeadilanNews.id 14/72024. Pembangun jalan Rabat di pekon Sukorejo kec Pardasuka Kab prinvsewu tahun 2024 tahab ke satu nampaknya perlu mendapatkan perhatian kusus dari inspektorat kab pringsewu juga bila perlu Aparat penegak hukum pihak Kejasaan negeri pringsewu dan Unit Tipikor Polres pringsewu.
Pasal nya pembangun tersebut di bangun mengunakan anggaran DD yanyg nilainya cukup lumayan besar ,namun sayang nya baru beberap bulan di bangun jalan tersebut sudah mulai nampak terkelupas, pada bagian hamparan jalan ,hal itu sudah jelas niminnya mutu dan kwalitas pembangunan tersebut juga seolah olah di kerjakan asal jadi tidak mengedepankan aspek mutu bangunan
” Noto selaku PJ Pekon Sukorejo saat di hubungi awak media di no tlp 08127175xxxx mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB dan di laksanakan sesuai petunjuk konsultan , juga saya tidak mengurangi apapun baik semen maupun pasir karna untuk panjang 4 meter kami butuhkan semen 10 sak dan semen yang kami siapkan ada 200 sak , tapi nggak tau baru beberapa bulan sudah seperti itu, apakah pasirnya yang kurang bagus apa ,seperti apa saya juga tidak tau, tapi janji akan saya perbaiki yang kurang baik, dan mohon jangan di beritakan dulu, sambil mengahiri sambungan telponnya
RN dan TI salah satu warga suko rejo saat di temui awak media untuk di mintai tanggapan terkait jalan rabat yang baru di bangun beberapa bulan sudah nampak mulai berantakan ,menjelaskan ” ya seperti itu ada nya pak kami tidak tau bapak bisa lihat sendirilah kwalitasnya ,kalau kami ngomong karna masyarakat kecil nanti di sangka meng ada ada ,bahkan masyarakat tidak tau terimakasih sudah di bangunkan malah kebanyakan cerita dan tidak terima padahal kenyataanya pembangunanny tersebut ,menurut kami tidak memuaskan karna sebentar saja di bangun sudah mulai rusak jelasnya ( Mgn )
Tidak ada komentar