x

Pemdes Tirtomoyo Resmi Serahkan Sertifikat Melalui Program PTSL 2024, Kades Jatmiko Berpesan Jaga dan Pergunakan Sebaik-baiknya

waktu baca 4 menit
Jumat, 14 Feb 2025 02:13 0 50 Heri Murdianto

MALANG, Suara keadilannews.id- Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang mencatatkan momen bersejarah menyerahkan Program Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Tirtomoyo. Ketua panitia PTSL Desa Tirtomoyo, Nasir menyampaikan perasaan lega dan kebahagiaan yang luar biasa karena ini adalah Tahap Awal dia dapat menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat

“Ini merupakan momen bersejarah bagi Desa Tirtomoyo karena merupakan langkah nyata dalam memberikan hak kepemilikan tanah kepada warganya,” kata Nasir kepada Suara keadilanbews.id saat ditemui seusai kegiatan, Kamis (13/02/2025).

Dia menjelaskan pemberian sertifikat PTSL ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi melalui kepemilikan tanah. “Desa Tirtomoyo terus melangkah maju dalam memberikan kepastian hukum kepada warganya dengan membagikan 225 sertifikat hak milik,” ujarnya.

Dia memaparkan langkah ini merupakan tahap Awal dari usulan sebanyak 225 bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat desa. Penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari Program Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL).

“Kami sangat bersyukur hari ini dapat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga. Ini adalah langkah Awal dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kami. Semoga kepemilikan tanah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pemiliknya,” jelasnya.

Nasir menerangkan, dengan terlaksananya penyerahan sertifikat PTSL ini, diharapkan Desa Tirtomoyo dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain dalam usaha meningkatkan kepemilikan tanah warganya serta mendukung pembangunan berkelanjutan. “Dengan diterimanya sertifikat hak milik ini, diharapkan warga Desa Tirtomoyo dapat merasakan kepastian dan kenyamanan dalam mengelola tanah mereka,” terangnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan hak kepemilikan tanah kepada seluruh warga. Hari ini, 225 Sertifikat dibagikan sebagai langkah awal , dan kami akan terus bekerja untuk menyelesaikan usulan sertifikat yang masih dalam proses,” tambahnya.

Ketua panitia PTSL mengungkapkan bahwa memiliki sertifikat hak milik akan memberikan kebebasan kepada warga untuk memanfaatkan tanahnya dengan lebih leluasa. Salah satu harapan adalah pemanfaatan tanah sebagai jaminan untuk mengakses layanan perbankan, seperti pinjaman untuk pengembangan usaha atau keperluan lainnya.

“Dengan kepemilikan sertifikat hak milik, warga dapat merasa aman dan yakin mengenai status tanah mereka. Mereka memiliki kebebasan yang lebih besar, seperti menggunakan tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan layanan perbankan, seperti pinjaman untuk pendidikan anak-anak, sehingga mereka dapat mengakses layanan perbankan dengan lebih mudah,” bebernya.

Dengan distribusi sertifikat hak milik, dia berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan memberikan dorongan positif untuk perkembangan ekonomi masyarakat. “Program PTSL ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang baru bagi kemajuan dan kesejahteraan warga desa,” tandasnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kades Tirtomoyo Jatmiko, pada Suara keadilannews.id menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor pertanahan Kab. Malang yang telah bekerja keras dan merealisasikan 1.500 sertifikat tanah melalui program PTSL untuk warga Desa Tirtomoyo Dikatakannya, program PTSL yang dilaksanakan di Desa Tirtomoyo dapat diselesaikan awal ini dengan pembagian 225 Sertifikat

“PTSL ini, merupakan program yang sangat luar biasa dari pemerintah dalam membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah. Dengan biaya yang sangat terjangkau, masyarakat dapat memiliki dokumen berupa sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” ujar Jatmiko

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Kades juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dengan baik dokumen sertifikat tanah yang sudah dimiliki. Dijelaskannya, sertifkat tanah dapat menghindari permasalahan atau sengketa tanah karena memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Tolong sertifikatnya dijaga dengan baik, karena sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Dan apabila mau dimanfaatkan, manfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya, untuk syarat jaminan mendapatkan modal usaha ke perbankan, supaya usahanya semakin maju dan berkembang,” pungkasnya

Terpisah Perwakilan Ketua Yuridis BPN kabupaten Malang, Ainur Rofiq, S.P waktu diwawancara awak media mengatakan Desa Tirtomoyo menerima (PTSL) gelombang pertama tahun 2024. Pada tahap ini, sebanyak 225 sertifikat diserahkan dari total target 1.500 sertifikat. diharapkan dapat membantu masyarakat memanfaatkan sertifikat untuk menghindari sengketa, dan konflik pertanahan serta dapat sebagai pemantik peningkatan kesejahteraan”. Ujarnya

Penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap sesuai giliran, mengingat beberapa desa lain juga menjadi bagian dari pekerjaan yang ditangani oleh Tim dua struktur organisasi pelaksana PTSL akan diinformasikan lebih lanjut melalui kantor desa dan kantor pertanahan, yang tetap akan menjalin kerja sama

Masih kata beliau, PTSL di ukur dari tingkat 3, dan pada tahun 2024, proses pengajuan sertifikat tanah mencapai tahap yang akan direncanakan dalam kurun waktu dua tahun,” tutupnya

Sementara itu warga Desa Tirtomoyo penerima Sertifikat tanah, yang tidak mau disebut kan namanya mengatakan, pembuatan sertifikat tanah termasuk cepat dan biaya tidak terlalu mahal.

Namun apabila dibandingkan dengan membuat sendiri itu jauh lebih mahal, karena bisa mencapai jutaan rupiah.

“Dengan adanya sertifikat ini saya bisa membuktikan kepemilikan tanahnya,” ujarnya.

Menurutnya , banyak manfaat ketika tanah itu sudah disertifikat, karena sudah berkekuatan hukum dan juga bisa untuk mengajukan modal ke perbankkan. (Crl/HR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x