x

Penjualan Pupuk Subsidi di Blora Melambung Tinggi, Petani Resah

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Des 2024 10:59 0 145 Sardiono SKN

Blora, suarakeadilannews.id – 16/12/2024.di lansir dari pemberitaan, frekuensipos.com – Praktik penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah kembali terjadi di Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Permasalahan ini menimbulkan keresahan di kalangan petani setempat.

Informasi yang dihimpun, dua oknum diduga pengecer dan perantara pupuk subsidi di Dukuh Ngampon menjadi sorotan warga. Mereka menjual pupuk subsidi seharga Rp220.000 per sak, jauh di atas HET yang seharusnya.

“Saya membeli pupuk subsidi pada Januari lalu dengan harga Rp150.000 per sak, tapi hanya mendapat jatah 2 sak,” ungkap TJ, seorang anggota kelompok tani yang enggan disebutkan namanya. “Saat ingin membeli lagi, pengecer mengatakan jatahnya sudah habis.”

Anehnya, DY dan SL yang bukan anggota kelompok tani justru bisa membeli pupuk subsidi masing-masing 15 sak dan 7 sak dengan harga yang sama melalui perantara Puji Asih. Keduanya kemudian diarahkan ke pengecer Desi.

Peristiwa ini mengindikasikan adanya ketimpangan dalam alokasi pupuk subsidi. Petani yang seharusnya mendapat prioritas justru kesulitan mendapatkan pupuk, sementara pihak lain yang bukan petani utama bisa dengan mudah membelinya dalam jumlah banyak.
“Ini jelas tidak adil,” tegas TJ. “Petani kecil seperti kami yang sangat membutuhkan pupuk justru kesulitan, sementara orang lain bisa membeli dalam jumlah banyak.”

Menjual pupuk subsidi di atas HET merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelaku dapat diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah desa segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut dan merugikan petani,” ujar TJ.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan dan kepala desa terkait permasalahan ini.
( SKN/Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x