Bojonegoro – Suarakeadilannews.id – 26 Februari 2025. Camat Kasiman, Novita, memberikan klarifikasi terkait pengelolaan Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) di Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai jumlah sapi, sistem pengelolaan, dan potensi penyalahgunaan dana hasil penjualan sapi.
Sebelumnya, pada tanggal 17 Februari 2025, suarakeadilannews.id memberitakan bahwa program bantuan 103 ekor sapi dari program Indonesia Cattle Breeding Program tahun anggaran 2017 untuk SPR di Ngantru menjadi sorotan. Berdasarkan informasi lapangan, jumlah sapi yang tersisa diperkirakan kurang lebih 70 ekor, sebagian dipindahkan, sebagian mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK), dan beberapa ekor dijual oleh mantan anggota SPR.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kasiman, Novita, menjelaskan melalui pesan whatsapp kepada awak media suarakeadilannews.id , bahwa sistem SPR bersifat fluktuatif dan dinamis. “Sistem SPR ini bermacam-macam, ada yang full di kandang SPR, ada juga yang dibesarkan di rumah warga,” ujar Novita. Saat ini, terdapat sekitar 70 ekor sapi yang dikelola, namun jumlah ini fluktuatif karena sifatnya come and go. “Mirip jumlah penduduk, jumlahnya fluktuatif dan dinamis,” imbuhnya.
Novita menjelaskan bahwa sapi-sapi tersebut merupakan hibah yang statusnya menjadi milik SPR setelah 4 tahun pendampingan. Terkait penjualan sapi, Novita menegaskan bahwa itu adalah hak pengelola SPR. “Kalau misalnya mau dijual semua sekalipun, murni hak pengelola SPR,” tegasnya. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dan kesepakatan anggota dalam setiap keputusan penjualan.
“Ini adalah kewenangan kelompok, sepengetahuan saya dalam AD ART SPR, pembelian dan penjualan diputuskan dalam rapat anggota dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan,” jelas Novita. Ia juga menyarankan agar jika ada anggota yang merasa dirugikan, masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Seandainya, ada salah satu anggota yang merasa ‘ditinggalkan’, seharusnya bisa didiskusikan secara kekeluargaan, kami pun tidak keberatan untuk memediasi,” tambahnya.
Novita mengakui bahwa masalah administrasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi kelompok tani dan ternak. “Ini PR kita semua, masalah dengan kelompok tani dan ternak adalah masalah administrasi yang tidak menyesuaikan jaman. Manual, tradisional, dan tidak sesuai perkembangan jaman,” ungkapnya.
Terkait kehadiran Dinas Peternakan dalam peninjauan, Novita mengaku tidak hafal nama lengkap dan gelar para petugas yang hadir.
Novita berharap SPR Dusun Ngantru, sebagai satu-satunya SPR yang masih bertahan di Bojonegoro, dapat terus berkembang. “Kita dukung sepenuhnya, agar tidak hilang dan berkembang,” pungkasnya.
Kami akan terus menggali informasi lebih lanjut mengenai program ini dan akan menyampaikannya kepada publik setelah mendapatkan keterangan yang lebih lengkap dan akurat dari pihak-pihak terkait.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait program bantuan sapi SPR di Kabupaten Bojonegoro. Dengan program seperti ini suara publik/masyarakat Indonesia sangat mendukung dan berharap mendapatkan bantuan serupa. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia (peternak) wajib ikut menyukseskan program tersebut.
Reporter: [sardiono]
Tidak ada komentar