Kabupaten Malang Suara keadilannews.id– Pemerintah Kecamatan Tajinan menggelar acara pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dan penyerahan SK perpanjangan masa keanggotaan BPD periode 2019-2027 bertempat di Pendopo Aula Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, kamis (31/10/2024).
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Tajinan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tajinan, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Tajinan Babinsa babinkamtibmas, Hadir pula anggota BPD dari seluruh desa di kecamatan Tajinan
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk pengukuhan dan pelantikan bagi anggota BPD PAW, serta pemberian SK perpanjangan bagi anggota BPD yang masa tugasnya masih berlanjut. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para anggota BPD dapat terus bersinergi dalam membangun desa dan mendukung kemajuan di tingkat lokal
Dalam sambutannya, Plt Camat Tajinan Franky Sukandari S. STP., M.A.P. mengucapkan selamat kepada Seluruh Anggota BPD yang telah resmi dilantik sebagai anggota PAW BPD, Beliau mengingatkan pentingnya membangun kerja sama yang solid dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa agar tercipta sinergi yang baik dalam menjalankan program-program pembangunan desa.
“Jaga amanah yang diberikan dan bangun kerja sama yang baik dengan seluruh elemen di desa,” ujar Camat Tajinan
Selain itu, Plt Camat Tajinan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang mendatang dengan menjaga situasi yang aman dan kondusif juga jangan Golput.
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota PAW BPD yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas serta tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan di Desa masing- masing
Plt Camat Tajinan Franky Sukandari, S.STP., M.A.P. juga menyebut kan tentang tugas pokok BPD sebagai lembaga legislatif desa.
“BPD bertugas untuk menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran, dan mengawasi pemerintahan desa.
(1) membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
(2) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan
(3) melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” tegas Plt Camat Tajinan .
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Tambakasri Teguh Wiyono mengucapkan selamat kepada Anggota BPD PAW yang baru saja dilantik
“Selamat Kepada Bapak Saiful mighfar Selamat melaksanakan tugas, semoga amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dapat bersinergi dengan anggota BPD lainnya serta Pemerintah Desa Tambakasri dalam membangun dan memajukan Desa Tambakasri tercinta ini semakin maju dan jaya,” ucapnya .
Perlu diketahui Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Pengganti Antar Waktu Baru ini dilaksanakan pada pukul 01.00 Wita berjalan dengan sederhana dan hidmat, setelah itu dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan. Selanjutnya anggota BPD yang dilantik, jabatannya mengikuti yaitu dari tahun 2019-2027.(HR)
Tidak ada komentar