Tanjabtim. Suarakeadilanneqs.id.
Keluhan petani terhadap sektor pertanian menjadi kendala yang terbesar dikalangan petani padi dikelurahan Rano, sehingga lahan LP2B yang sudah diprogramkan oleh pemerintah menjadi mandek.
Penyuluh pertanian (PPL) Sabak Barat Irwan Saputra kepada awak media 17 Desember 2024 mengungkapkan bahwa, salah satu kendala pertanian yang ada dikecamatan Sabak Barat adalah terkendala yang sangat serius dengan tidak lancarnya sarana pengairan lahan petani.
Sehingga para petani yang berada dikec Sabak Barat selalu mengalami kerugian, salah satu contohnya adalah kelompok Tani Sumber Rejeki keluran Rano Kec. Sabak Barat kab. Tanjabtim.
Diketahui bahwa lahan LP2B yang ada dikecamatan Sabak Barat sebanyak 195 Hektar. Pada umumnya mempunyai kendala yang sama, tidak normalnya pengairan pertanian, sehingga banyak zat Asamnya. Ujar Irwan.
Hal inilah yang membuat para petani padi enggan untuk melakukan tanam padi disetiap Musin tanam, sehingga lahan pertanian tidak dipungsikan lagi.
Sementara itu LP2B adalah merupakan program pemerintah untuk meningkatkan sektor pertanian, dalam menunjang program pemerintah terhadap ketersediaan beras pegawai di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Penyuluh pertanian kec. Sabak Barat Irwan Saputra berharap kepada pihak pemerintah untuk memperhatikan sektor pertanian, agar kedepannya kab. Tanjabtim menjadi Lumbung Pangan di provinsi Jambi.
Ya, salah satunya adalah dengan memperhatikan primer atau sekunder yang ada di areal pertanian, ini bukan daerah Sabak Barat saja, akan tetapi diseluruh areal pertanian yang ada dikab. Tanjabtim.
Dimana diketahui lahan LP2B yang ada ditanjabtim seluas 17 hektar yang tertuang dalam perda nomor 18 tahun 2013 tentang lahan pangan pertanian berkelanjutan yang tersebar di 11 kecamatan.
Hal ini tidak ditutup kemungkinan bahwa lahan ini akan berubah statusnya menjadi lahan peruntuk lain. Seperti tanaman sawit dan pinang.(003).
Tidak ada komentar