x

Proyek Rehabilitasi Sekolah Negeri Ngasem: Dari Kesalahan Informasi hingga Pelanggaran Keselamatan Kerja

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Okt 2024 04:03 0 55 Sardiono SKN

SKN.ID – JAWA TIMUR – 15/10/2024. Papan informasi yang terpasang di proyek rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Negeri Ngasem menunjukkan ketidaksesuaian lokasi, yang dapat membingungkan masyarakat. Papan tersebut mencantumkan lokasi sebagai Desa Senangharjo, sedangkan proyek sebenarnya berlokasi di Desa Ngasem. Ketidakjelasan ini menciptakan kesulitan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam mendapatkan informasi yang tepat tentang proyek tersebut. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah daerah untuk menyediakan informasi yang akurat dan jelas agar masyarakat bisa memahami detail proyek yang dilaksanakan.
Proyek rehabilitasi ruang kelas ini memiliki anggaran sebesar Rp. 497.456.118,84 yang bersumber dari ABPD 2024. Pekerjaan ini dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, dimulai dari 19 Agustus 2024, dan dikerjakan oleh CV. Green Artha Gemilang. Pengawasan proyek dilakukan oleh CV. Brian Bersaudara. Meskipun rincian proyek ini telah diatur, kurangnya informasi akurat dapat mengganggu transparansi dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
Salah satu masalah serius yang terkait dengan proyek ini adalah keselamatan kerja, yang diperlihatkan dari praktik yang tidak memadai oleh para pekerja. Beberapa pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang diperlukan saat melakukan pemasangan genteng. Hal ini tidak hanya berisiko bagi keselamatan mereka sendiri, tetapi juga mencerminkan pengabaian terhadap standar keselamatan kerja yang seharusnya diimplementasikan oleh pihak kontraktor dan pengawas proyek.
Dampak dari kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja ini sangat merugikan. Selain meningkatkan risiko kecelakaan kerja, ini juga dapat menurunkan kualitas hasil akhir proyek. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah nyata agar situasi ini dapat diperbaiki. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memberikan pelatihan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek.
Selain itu, pengawasan yang lebih ketat harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pekerja menggunakan APD yang sesuai. Papan informasi yang jelas dan benar juga harus dipasang untuk menghentikan kebingungan mengenai lokasi proyek. Dengan tindakan preventif ini, diharapkan kesalahan serupa tidak akan terulang di masa depan dan keselamatan para pekerja dapat terjamin selama proses rehabilitasi berlangsung.

( sardiono  )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x