suarakeadilannews.id
senen 17 juli 2023 sekitar jam 14 :00 wib malik salah satu anggota petani maju bersama memanen di lahan nya, namun sekitar hasil panen 1 ton panen di lahan malik di berhenti kan pihak security PT DDP dan megatakan lahan yang di panen malik itu lahan PT DDP hingga malik mencoba menjelaskan kepada pihak security PT DDP bahwa lahan yang di panen itu memang lahan nya namun penjelasan malik tidak di hiraukan pihak security PT DDP melihat security PT DDP tidak menghiraukan penjelasan nya malik pun menelpon kawan-kawan petani yang lain nya.
pada pukul 16:30 wib kawan-kawan petani mendatangi lahan malik dan langsung mencoba menjelaskan kepada pihak sekurity PT DDP bahwa itu memang benar-benar lahan malik namun lagi-lagi pihak security PT DDP tidak menghiraukan penjelasan petani
hingga pukul 18:00 wib pihak kepolisian berimob datang ke lahan malik dan langsung mencoba negosiasi kepada petani namun negosiasi petani dan pihak aparat penegak hukum tidak di indah kan oleh pihak PT DDP (Darto) dan langsung merampas buah di lahan petani malik hingga suasana di lahan malik tidak kondusif dan terjadi aduh pisik antara petani dan pihak PT DDP dalam hal ini ada korban yang berjatuhan di lahan petani malik pada pukul 19:00 bua petani berhasil di ambil oleh pihak PT DDP yang di kawal langsung oleh pihak anggota polisi dan Brimob.
anggota petani yang berjumlah 18 orang tidak mampu mempertahankan bua tersebut langsung membawa korban yang di pukul ke polsek Ipuh untuk membuat laporan dan adam malik akan melapor prampasan hasil panen tbs yang di lakukan oleh darto dan kawan-kawan (skurity PT DDP)
hingga pukul 9:30 adam malik dan aida korban kekerasan yang di lakukan darto dan kawan-kawan skurity PT DDP sampai ke polsek ipuh dan melaporkan kejadian tersebut dan pada pukul 22:12 Wib pihak aparat kepolisian polsek ipuh membawa korban(aida) ke puskesmas untuk di lakukan visum kepada aida korban kekerasan yang di lakukan darto dan pada pukul 22:29 wib korban meminta polsek ipuh untuk memproses kasus ini namun sempat terjadi penolakan oleh kapolsek ipuh
korban dan keluarganya bersama teman-teman petani maju bersama yang tidak puas dengan penolakan itu menjelaskan ke pihak Polsek ipuh agar kasus ini di proses oleh pihak Polsek ipuh sekitar pukul 23:00 wib laporan korban aida dan malik diterima dan diproses namun proses yang di lakukan polsek ipuh akan tetap di limpah kan kembali ke polres muko-muko.
Tidak ada komentar