Banner Iklan
Berita Nasional

Ranperda APBD 2026 Toba Menjadi Perda, Pemkab dan DPRD Tandatangani Persetujuan   

211
×

Ranperda APBD 2026 Toba Menjadi Perda, Pemkab dan DPRD Tandatangani Persetujuan   

Sebarkan artikel ini

Media suara keadilan News id

 

Balige, 28 November 2025 – Kabar baik datang dari Kabupaten Toba, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba menandatangani nota kesepakatan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Jumat (28/11) di gedung DPRD Kabupaten Toba.

 

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah melaporkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang menghasilkan peningkatan signifikan pada komponen APBD. Pendapatan Daerah yang awalnya diajukan sebesar Rp 1.009,8 miliar meningkat menjadi Rp 1.186,3 miliar, sedangkan Belanja Daerah naik dari Rp 1.011,8 miliar menjadi Rp 1.197,2 miliar. Meskipun defisit sedikit meningkat menjadi Rp 10,9 miliar, hal ini dapat ditutupi oleh Pembiayaan Netto sebesar Rp 10,9 miliar yang juga mengalami peningkatan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan yang diberikan. “Pendapat, saran, dan usul dari dewan akan menjadi perhatian utama Pemkab dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai unsur kepemudaan daerah, antara lain para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda yang diwakili oleh Kajari, Kapolres, Danramil, Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, dan para Camat.

 

Penetapan Perda APBD 2026 ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Toba tahun depan. Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *