Banner Iklan
jawa timurBerita DaerahKesehatan

Satpol PP Purwosari Akan Kroscek Izin dan Koordinasi dengan DLH Terkait Keluhan Lalat Kandang Ayam di Donan

91
×

Satpol PP Purwosari Akan Kroscek Izin dan Koordinasi dengan DLH Terkait Keluhan Lalat Kandang Ayam di Donan

Sebarkan artikel ini

BOJONEGORO – Suarakeadilannews.id – 23 April 2025. Menanggapi keluhan serius warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, terkait serangan lalat dan bau menyengat yang diduga berasal dari kandang ayam milik Hj. Saudah, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Purwosari angkat bicara.

Kepala Satpol PP Purwosari melalui pesan singkatnya kepada koordinator media Suarakeadilan, menyatakan akan segera melakukan pengecekan terkait perizinan kandang ayam tersebut. “Assalamualaikum pak selamat siang ijin perkenalkan saya koordinator media suarakeadilan ijin share pemberitaan . akan kami kroscek dan pastikan terlebih dahulu.. terkait dokumen perijinannya,” tulisnya.
Lebih lanjut, Kepala Satpol PP menjelaskan bahwa penanganan masalah perizinan berada di ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara itu, terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan kandang ayam, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “karena terkait perijinan masuk ranah opd lain dlm hal ini DPMPTSP sedangkan terkait dampak lingkungan akan kita koordinasikan dengan DLH terlebih dahulu,” imbuhnya.
Pernyataan dari Satpol PP ini menjadi angin segar bagi warga Desa Donan yang telah lama resah dengan keberadaan kandang ayam berpopulasi sekitar 40 ribu ekor tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan peningkatan drastis populasi lalat dan bau menyengat yang sangat mengganggu, terutama saat musim panen ayam. Mereka juga menduga kandang ayam tersebut tidak memiliki izin yang sesuai.
Keluhan warga telah disampaikan kepada pihak desa, namun belum ada tindakan konkret yang diambil. Warga berharap langkah cepat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, melalui Satpol PP dan OPD terkait lainnya, dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan kualitas hidup masyarakat Desa Donan.
Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan keluhan warga ini dan berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari DPMPTSP dan DLH terkait status perizinan serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kandang ayam tersebut. Pihak pemilik kandang ayam, Hj. Saudah, masih belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
(Jurnalis: Sardiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *