Banner Iklan
Berita

Sinergi untuk Ruang yang Berkelanjutan: Forum Penataan Ruang Luwu Utara Bahas KKPR Cetak Sawah dan Sekolah Rakyat

67
×

Sinergi untuk Ruang yang Berkelanjutan: Forum Penataan Ruang Luwu Utara Bahas KKPR Cetak Sawah dan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini

SKN.id –  Luwu Utara, 9 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Command Center Kantor Bupati Luwu Utara. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Kabupaten Luwu Utara dengan nomor surat 600.3.3.2/2302/DPUTRPKP2/2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah daerah maupun lembaga vertikal, termasuk Bapak Muhammad Ridwan, S.ST, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, yang turut memberikan pandangan strategis terkait kebijakan penataan ruang dan pemanfaatan lahan di daerah.

Kegiatan rapat berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting, guna memfasilitasi partisipasi dari berbagai pihak yang berada di lokasi berbeda namun tetap dapat memberikan masukan dan koordinasi yang efektif. Meski dilakukan secara daring, jalannya rapat berlangsung aktif dan konstruktif.

Salah satu agenda utama dalam forum ini adalah pembahasan terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk dua program strategis daerah, yakni Cetak Sawah Rakyat dan Sekolah Rakyat. Kedua program tersebut menjadi perhatian penting karena menyentuh langsung aspek ketahanan pangan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Luwu Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penataan ruang. “Setiap kegiatan pembangunan harus memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Dengan begitu, pemanfaatan lahan menjadi lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Muhammad Ridwan.

Beliau juga menekankan bahwa Kantor Pertanahan siap mendukung pemerintah daerah dalam proses penetapan lokasi dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukungan ini diwujudkan melalui penyediaan data pertanahan, peta tematik, serta analisis spasial yang diperlukan dalam penyusunan dan evaluasi KKPR.

Sementara itu, pihak DPUTRPKP2 Kabupaten Luwu Utara dalam arahannya menegaskan bahwa Forum Penataan Ruang ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi konflik ruang, dan memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan daerah berjalan sesuai koridor tata ruang yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap implementasi kebijakan penataan ruang di daerah, termasuk upaya integrasi data antarinstansi melalui sistem informasi geospasial yang lebih terkoordinasi. Harapannya, kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Dengan berakhirnya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat menindaklanjuti hasil diskusi dan kesepakatan yang telah dicapai. Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan dan instansi teknis lainnya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi tercapainya penataan ruang yang adil, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Utara.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa keberhasilan program Cetak Sawah Rakyat dan Sekolah Rakyat tidak hanya bergantung pada pelaksanaan teknis di lapangan, tetapi juga pada ketepatan penataan ruang yang mendukung kegiatan tersebut agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *