x

Sopir Truk Protes, Proyek Drainase Bojonegoro Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Des 2024 15:11 0 93 Sardiono SKN

Bojonegoro – suarakeadilannews.id – 13/12/2024. Proyek pembangunan Saluran Drainase Jalan Ngraho-Taji di Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, kabupaten bojonegoro, yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tengah menjadi sorotan. Proyek yang dimenangkan oleh CV. Karya Muda ini menuai kontroversi setelah seorang sopir truk dan kernet nya Parno. mengeluhkan adanya permintaan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada saluran drainase tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 Desember 2024, Sopir truk NOPOL ,B 9125 UXU. tersebut mengaku tidak bersalah atas kerusakan yang terjadi dan merasa dirinya justru menjadi korban. Ia menjelaskan bahwa kerusakan pada saluran drainase disebabkan oleh kurangnya pemadatan pedel sehingga ban truknya terperosok dan merusak konstruksi.

“Saya merasa tidak adil diminta ganti rugi. Padahal yang salah itu kontraktornya karena tidak melakukan pemadatan dengan benar,” ujar sang sopir kepada wartawan.

Senada dengan pernyataan sopir truk, Darsono, pemilik bengkel di Desa Nganti, yang tak jauh dari lokasi proyek tersebut, juga membenarkan adanya permintaan ganti rugi dari pihak kontraktor . Darsono mengungkapkan bahwa pihak kontraktor berusaha membebankan tanggung jawab kerusakan kepada pihak lain.” Njih mas uangnya ganti rugi di suruh nitipin ke saya, soalnya ini tingal pengesahan katanya yang mengerjakan pungkasnya.

Di sisi lain penguna jalan yang engan menyebutkan namanya ini jelas-jelas kesalahan kontraktor, tapi kok malah nyalahin pengguna jalan,” ujarnya.

Berbeda ucapan dari pihak kontrator yanto saat di konfirmasi terkait permintaan uang ganti rugi berdalih tidak meminta hanya menanyai kapan di pindahkan truk nya tersebut dan hanya memberitahukan agar dirinya di beritahu berapa kerusakan nya kalo banyak biar segera di ganti.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga adanya upaya pemindahan tanggung jawab dari pihak kontraktor ke pihak lain. Dinas PUPR Bojonegoro diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kualitas proyek sesuai standar.

 

( sardiono )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x