Malang Suara keadilannes.id- Muspika Kecamatan Pakis dan kepala Desa Banjarejo bersama UPT dinas Bina marga serta ESDM Pengairan kabupaten Malang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap para pedagang yang menempati bahu jalan sehingga sering menyebabkan Banjir bila mana hujan deras
Kepala Trantib kecamatan Pakis Nurul Khusaeni mengatakan, kegiatan penertiban terkait Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3) di wilayahnya, berdasarkan keluhan dan aduan masyarakat, karena banyaknya pedagang yang menempati bahu jalan, didesa Banjarejo
“Ya, hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang menempati bahu jalan sepanjang satu kilometer. Total kurang lebih ada 15 lapak yang kita tertibkan. Langkah ini diambil untuk menciptakan K3 di wilayah Kecamatan Pakis,” ucap Nurul Khusaeni seusai memimpin penertiban di sepanjang jalan Raya Banjarejo Senin (20/02/25).
“Tujuannya agar kita kembalikan fungsi jalan dan bahu jalan sebagaimana mestinya, adanya lapak di Area pengairan ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang seringkali menjadi penyebab Banjir dan gangguan ketertiban umum lainnya,” katanya.
Khusnul mengatakan, penertiban pedagang tersebut berjalan lancar dan kondusif, dengan mengedepankan langkah persuasif sehingga para pedagang memahami dan mengerti maksud dan tujuan dari penertiban tersebut.
Dirinya berharap, setelah dilakukannya penertiban, baik pedagang maupun masyarakat, lebih mengerti dan turut menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan di wilayah Kecamatan Pakis khususnya Desa Banjarejo
“Harapannya agar wilayah Kecamatan Pakis dapat lebih indah dan bersih, kita tidak ingin hal seperti ini terulang kembali, oleh sebab itu para pedagang yang ditertibkan, kita berikan tempat berdagang di Pasar Pujasera Milik Bundes” ujarnya.
Penertiban pedagang di lokasi tersebut melibatkan Tim Tramtib Kecamatan bersama Danramil, Kapolsek, Satpol PP Kabupaten Malang Kepala Desa Banjarejo ,UPT Puskesmas Bina marga dan ESDM Pengairan kabupaten Malang
Pada suara keadilannews.id Kades Banjarejo, Suko Mulyono mengatakan, Desa tidak punya wewenang untuk penertiban pedagang di baju jalan tanah wilayah pengairan dan Bina marga, maka itu Dinas turun langsung memberikan Arahan kepada pedagang agar pindah berjualan dari Bahu jalan Irigasi
Ketika disinggung terkait langkah apa yang akan di ambil untuk Solusi dari para pedagang bila mana mereka tidak jualan di tanah pemerintah. Dengan Tegas kades Banjarejo mengatakan,” Insya Allah mas kita ada solusi bisa pindah di pasar Banjarejo nanti kita bicarakan sama Bundes,” kata kades singkat.
Salah satu pedagang yang tidak mau disebut kan namanya berharap pemerintah Daerah terutama pemdes Banjarejo segera mencari Solusi yang adil dan tidak hanya melakukan penertiban Tampa memberikan tempat alternatif yang layak.
“Kami hanya mencari Rezeki bukan menjual barang yang haram, kami berharap pemerintah juga memperhatikan rakyat kecil seperti kami ini,” tandasnya
Tidak ada komentar