x

VIRAL di Duga DLH Toba Tutup Mata Dengan Pengrusakan Lingkungan di Desa Siboruon Kab.Toba.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Mei 2025 06:21 37 hasudungan

SUARA KEADILAN NEWS ID SUMUT

 

 

Dinas Lingkungan Kabupaten Toba di Duga tutup mata dan bersekongkol merusak lingkungan yang asri dan indah di desa Siboruon Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumut. Sabtu, 03 Mei 2025.

Kenapa kami melontarkan dugaan demikian, karena saat ini excavator beroperasi diluar area yang sudah di tentukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba dan lokasi aktivitas excavator saat ini sudah pernah mendapatkan surat teguran pertama (SP1) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba.

 

Kenapa Dinas Lingkungan Hidup di duga tutup mata seakan mendukung kegiatan tersebut yang mengatasnamakan pematangan lahan dan itu sangat lucu bagi yang tidak mengerti itu semua.

 

Apa peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba apakah hanya memberikan izin lingkungan tanpa mengawasi kegiatan tersebut dan ini sangat di sayangkan sebagai salah satu kelalaian instansi terkait terutama Pemkab Toba.

 

Di duga sudah banyak kejanggalan yang belum terungkap dalam kegiatan Aktivitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon saat ini.

 

Sepertinya jalan di siboruon saat ini menjadi lahan parkir excavator umum , kenapa tidak, karena terlihat saat ini posisi excavator berderet di tepian jalan umum , sangat di sayangkan .

 

Kepada Aparat Penegak Hukum yang terhormat kiranya turun meninjau aktivitas tersebut yang saat ini katanya pematangan lahan, namun yang sebenarnya di duga salah satu bentuk pengrusakan lingkungan.

 

Dan ini definisi kerugian negara merujuk pada suatu keadaan yang menyebabkan harta negara hilang, terganggu, atau rusak.

 

Polres Toba harus mengawasi kegiatan ini sesuai “Pasal 14 ayat 1 huruf “a” UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan, dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x