Photo dukumen sumber geogle
Pringsewu -SuarakeadilanNews.id ,Dugaan aroma busuk di tubuh Panitia penyelenggara pemilu ( PPK ) kec Pagelaran Kab Pringsewu mulai tercium pasal nya dugaan adanya potongan dana oprasional PPS di 22 desa/ pekon se kecamatan pagelaran sebesar Rp 100.000 , dari total dana oprasional sebesar RP 2000.000 setiab bulannya terkuak ke publik, hal itu di lakukan oleh oknum PPK kecamatan pegelaran inisial ADS .
Kegiatan pungutan tersebut di lakukan setiap pencairan dana oprasional ,dengan dalih untuk uang kebersamaan / dana seping, namun dalam pretek nya sejak di lantiknya angggota PPS pada bulan mart 2023 sampai februari 2024 ini tidak ada kegiatan yang di selenggarakan dari pungutan uang kebersamaan tersebut hal ini di sampai oleh beberapa nara sumber , dari badan Adhoc yang ada di kecamatan pagelaran ,( nara sumber ada pada redaksi )
Untuk itu kami dari badan Adhoc kecamatan pagelaran akan segara membuat laporan kepada KPU dan tembusan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, agar dapat di tindak lanjuti, jika perlu ke APH karna di sini ada dugaan korupsi / pungli yang nilai cukup pantasti bayangkan Rp 100000 x 22 desa x 10 bulan jadi sekitar 22000.000 dan juga belum lagi ada potongan dana oprasional sebesar Rp 200.000 untuk pembuatan SPJ pada saat pelantikan KPPS se kecamatan pagelaran ,jelasnya kepada awak media .
Sampai berita ini di turunkan yang bersangkutan Terkomfirmasi di no : 08237127XXXX
Tidak ada komentar