aktifitas bongkar muat barang bukan di pelabuhan resmi masih sering ditemukan di secara tersembunyi/ilegal di kota Sorong ada beberapa tempat yang di temukan awak media dimana beberapa kapal LCT terlihat leluasa bersandar di pelabuhan eks gudang di daerah Tamba garam kota Sorong di mana kegiatan di lakukan jam 00.00 WIT sampai jelang subuh.
Kapal motor landeng tersebut yang bersandar di pelabuhan tidak resmi itu bermuatan alat alat berat,pipa,mesin mesin besar dll.
Dimana atas penyampaian masyarakat yang mencurigakan setiap kapal masuk tengah tengah malam dan melakukan kegiatan subuh serta jauh pemantauan dari pihak APH, Masyarakat tersebut menyampaikan ke rekan rekan media untuk di telusuri tempat kegiatan tersebut,Al hasil memang betul kegiatan tersebut perlu di curigai.
Setelah di kompirmasi ke pemilik kapal tersebut menyampaikan bahwa kapalnya hanya di pakai untuk angkut barang tersebut dari kabupaten Sorong ke kota Sorong dimana penyewa tersebut seorang oknum aparat.
Setelah rekan rekan Media mengambil dokumen barang barang di pelabuhan tidak resmi tersebut kita kompirmasi ke pihak pemilik barang menyampaikan bahwa mereka lengkap tapi itu menurut yang punya barang.
Tapi setelah kita lihat dari cara kerja dan tempat pembongkaran di duga ada permainan ilegal nya;
1.sumber barang yang menjadi besi tua.
2.tempat bongkar muat
3.distribusi ke pemerintah.
4.peraturan UU pelayaran.
Dalam kegiatan tersebut kita melihat oknum APH yang menjadi pengamanan disana kita curigai ada nya campur tangan orang kuat di belakang nya.
Sepertinya pemain besi tua tersebut sering berhadapan dengan APH tetapi tidak pernah terjerat hukum,kami minta kepada APH yang terkait di kota Sorong meminta dokumen pengusaha tersebut.
Untuk penegakan hukum Jagan hanya kepada orang kecil saja Tapi kesemua orang karena di depan hukum semua sama.
Melalui pemberitaan media ini betul betul terbuka pada publik supaya masyarakat merasa puas dengan pelayanan hukum
Tidak ada komentar