MALANG, Suara keadilannews.id – Aroma busuk kemunafikan dunia malam kini tercium tajam di wilayah Kabupaten Malang. Dibalik gemericik air cucian mobil, dentuman musik dan tawa para pemandu lagu menggema dari bangunan mencurigakan di tepi jalan raya Codo–Kecamatan Wajak. Tempat yang dulu dikira sekadar carwash ternyata telah menjelma menjadi “Cafe Boy”, sebuah sarang hiburan malam yang diduga tak berizin menabrak dan kangkangi semua aturan Pemerintah Kabupaten Malang.
Bangunan yang berdiri gagah di pinggir jalan itu secara kasat mata tampak biasa: papan nama carwash, ember, dan selang tergantung di depan. Tapi siapa sangka, di balik dinding-dindingnya tersimpan empat room karaoke lengkap dengan lampu redup, sound system, dan 13 wanita LC (Ladies Companion) yang siap melayani tamu dari siang hingga malam hari.
Modusnya terbilang canggih namun menjijikkan. Dengan berkedok usaha cuci mobil, pemilik Cafe Boy diduga dengan sengaja mengelabui Aparat Penegak Hukum dan masyarakat setempat demi membuka bisnis hiburan malam yang diduga tanpa izin resmi alias ilegal, khususnya izin penjualan minuman beralkohol (Mihol).
“Dari luar memang kayak carwash biasa, tapi di dalamnya empat room karaoke, LC-nya banyak, mas. Katanya ada 13 orang. Kalau malam ramai terus,” ungkap seorang warga Desa Codo yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui awak media, Kamis (23/10/2025).
Menurut informasi warga, diduga tempat itu tidak memiliki izin usaha hiburan, apalagi izin jual minuman beralkohol. Namun entah mengapa, aktivitasnya tetap berjalan lancar tanpa hambatan, bahkan sudah berlangsung cukup lama.
“Kalau benar belum punya izin, itu jelas melanggar aturan. Harusnya sudah ditindak, jangan dibiarkan. Ini sama saja merampok hak pajak daerah dan mempermainkan aturan pemerintah,” ucap warga setempat dengan nada geram.
Keberadaan “Cafe Boy” bukan hanya soal moral dan pelanggaran izin semata, tapi juga soal kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap tetes uang yang berputar di tempat itu dari karaoke, minuman, hingga LC. Sejatinya adalah potensi pajak hiburan yang tidak pernah masuk ke kas daerah. Dengan kata lain, pemilik cafe tersebut menyulap bisnis yang diduga ilegal menjadi ladang cuan haram diatas penderitaan rakyat dan kebocoran keuangan daerah.
Ironisnya, saat media mencoba menelusuri, ditemukan fakta bahwa lokasi tersebut dulunya memang hanya berizin sebagai usaha cuci mobil biasa. Tak ada izin baru, tak ada rekomendasi dari pemerintah desa, apalagi dari Dinas Pariwisata atau Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Artinya, aktivitas yang berjalan sekarang bisa dikategorikan dugaan penipuan administratif dan pelanggaran hukum serius.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu karyawan “Cafe Boy” secara tak sengaja membocorkan fakta keji yang selama ini ditutupi.
“Awalnya cuma carwash, terus buat cafe. Sekarang ya karaoke. LC-nya ada 13 orang mas. Malam ini empat room penuh semua. Per jamnya Rp 80 ribu untuk room, LC-nya Rp 100 ribu per jam,” katanya santai sambil tertawa kecil kepada sejumlah wartawan pada Jum’at (17/10/2025) malam.
Ucapan itu menyiratkan betapa bisnis ilegal ini berjalan terang-terangan tanpa rasa takut sedikit pun. Aktivitas karaoke, minuman keras, dan pelayanan LC dilakukan secara bebas di tempat yang seolah mendapat “payung perlindungan” dari entah siapa.
Lebih tragis lagi, sumber di lapangan menyebut aktivitas “Cafe Boy” sudah berlangsung berbulan-bulan, bahkan sempat ramai di media sosial warga sekitar. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun tindakan tegas dari aparat desa, Satpol PP, maupun pihak kepolisian sektor Wajak.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, setiap kegiatan hiburan malam wajib memiliki izin resmi dan diawasi secara ketat.
Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, khususnya Aparat Penegak Hukum maupun Satpol-PP Kabupaten Malang mengenai dugaan ilegal nekat beroperasinya “Cafe Boy” yang seakan-akan kebal hukum dan tak tersentuh oleh APH. (Hr/Tim)
BERSAMBUNG…












