Banner Iklan
Hukum

Diduga Marmin Intimidasi Sukat, Pemdes Tlogosari dan Bendahara Panitia PTSL Saling Lempar Tanggung Jawab

76
×

Diduga Marmin Intimidasi Sukat, Pemdes Tlogosari dan Bendahara Panitia PTSL Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

MALANG, Suara keadilannews.id – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tlogosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, diwarnai isu ketidaktransparanan dan sikap arogan Bendahara Panitia PTSL, Marmin yang diduga intimidasi Sukat selaku paman dari ahli waris Joko di depan rumah Sukat.

 

Marmin selaku Bendahara Panitia PTSL Desa Tlogosari diduga melontarkan pernyataan kontroversial yang mengintimidasi Pak Sukat, salah satu adik almarhum Wijianto selaku bapak dari ahli waris Joko yang diketahui anak tunggal dari istri sah almarhum Wijianto dengan Ibu Poni, tentunya hal ini memicu keresahan masyarakat dan dugaan adanya penyimpangan dalam program tersebut.

 

Sukat, warga Desa Tlogosari yang juga adik dari almarhum Wijianto mengaku didatangi oleh Marmin, Bendahara Panitia PTSL di depan rumahnya terkait laporan pengaduan keponakannya yang sudah dilayangkan ke Polres Malang terkait dugaan manipulasi data yaitu Joko anak kandung dari almarhum Wijianto dan istri sahnya Ibu Poni.

 

Pernyataan yang bernada tinggi dari Bendahara Panitia PTSL, Marmin yang diduga mengintimidasi tersebut memicu pertanyaan besar tentang kejujuran dan profesionalitas panitia dalam mengelola program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah.

 

Kepada Suara keadilannews.id, Sukat menyampaikan bahwa pada hari Rabu (22/10/2025) pagi, Pak Marmin sendirian ke depan rumahnya. Pertama, Marmin tanya ke saya, piye ceritane kasus e ponakan mu, lek kon munggahne, unggahne tapi cepakno duwek Rp.100 Juta lek digawe sidang.

 

“Wis kongkon munggahne kowe kudu siap 100 Juta aku yo siap 100 Juta. Setelah itu, iki opo jare negoro kowe kudu siap 100 Juta wes unggahno,” ungkap Sukat menirukan ucapan dari Marmin.

 

“Saya tidak terima diperlakukan dan dibuat seperti itu, saya tetap menuntut keadilan agar supaya hak dari keponanan saya yang bernama Joko bisa kembali kepada Joko,” ujar Sukat saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Jum’at (24/10/2025) siang.

 

Lebih lanjut, Sukat menjelaskan, waktu pertama saya dan Joko datang ke rumahnya Bu saminah yang tidak lain adalah ibu sambungnya Joko itu, Ibu saminah mengatakan bahwa yang menyuruh mengatasnamakan sertifikat ke atas namanya adalah Pak Marmin, iya Pak Marmin itu.

 

“Waktu saya sama Joko ke rumahnya ibu Saminah orangnya bilang begini, laiya dulu kok bisa balik nama ke atas nama Saminah, kok gak ke anaknya almarhum Wijianto, kata Pak marmin tidak bisa ke Joko bisanya ke Bu Saminah dan pengakuan Ibu Saminah itu disaksikan sama Joko dan saya waktu Ibu saminah ngomong seperti itu di rumahnya,” terang Sukat.

 

Dijelaskan oleh Sukat, jadi yang menyuruh dibalik nama Sertifikat nya ke atas nama Ibu Saminah adalah Pak Marmin, Bendahara Panitia PTSL bukan Ibu Kades. Malah Ibu Kades bertanya ke saya, kenapa tidak memberitahu kalau ada ahli waris tunggal di Desa Sempol yang namanya Joko dan Bendahara Panitia PTSL, dan kata Bu Kades, Pak Marmin juga tidak memberitahu mengenai hal tersebut ke Bu Kades.

 

Sementara itu, saat disinggung apakah benar ada dugaan intimidasi oleh pak Marmin terhadap pak Sukat, Bendahara Panitia PTSL Desa Tlogosari, Marmin berdalih dan mengatakan, waduh pak pak, jangan tanggapi. Tadi juga sudah ada yang telepon saya konfirmasi terkait itu, saya jawab juga jangan ditanggapi itu pak nggak benar, nggak benar itu pak.

 

“Itu orangnya (Sukat) nggak 100% itu pak, jangan ditanggapi pak,” tegas Marmin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (24/10/2025) siang.

 

“Tidak benar itu pak, Panitia PTSL itu gini lho pak, data-datanya itu sudah dari desa dan Panitia PTSL tinggal mengerjakan saja, kalau tidak percaya silakan tanya ke desa (Bu Kades) atau ke Ketua Panitia PTSL, saya hanya anggota panitia PTSL pak. Panitia PTSL kan juga nggak tahu pak, itu kan semua datanya kan dari desa, jadi sebetulnya kalau diajak ngomong itu kan bisa dimusyawarahkan baik-baik pak, diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Marmin.

 

“Karena sudah ada laporan pengaduan ke Polres Malang, jadi saya menghormati prosesnya pak. Besok hari senin kan saya juga di undang ke Polres Malang, jadi apa yang disampaikan nanti ya saya terima pak,” pungkasnya. (Hr)

BERSAMBUNG…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *