Masamba –SKN.id – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Reforma Agraria terus digalakkan. Salah satunya dengan kegiatan Pendampingan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha yang dilaksanakan dalam rangka Fasilitasi Pengembangan Usaha Penanganan Akses Reforma Agraria. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara pada Jumat, 19 September 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Salma Abidin, yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong masyarakat desa untuk lebih berdaya, khususnya dalam mengembangkan usaha-usaha produktif di sektor pertanian.
Selain itu, hadir pula Asmaruddin selaku Field Staff Penanganan Akses Reforma Agraria. Ia berperan sebagai pendamping masyarakat, memberikan arahan sekaligus motivasi agar usaha yang dijalankan tidak hanya sesaat, melainkan berkelanjutan dan mampu meningkatkan taraf hidup petani di Desa Bakka.
Dalam kegiatan ini, masyarakat memperoleh edukasi dan pelatihan teknik sambung pucuk tanaman kakao. Materi ini dianggap sangat relevan mengingat sebagian besar warga Desa Bakka menggantungkan hidup pada hasil perkebunan kakao. Teknik sambung pucuk menjadi salah satu metode unggulan untuk memperbaiki kualitas tanaman, meningkatkan produktivitas, serta menghasilkan bibit kakao yang lebih baik.
Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti setiap tahapan pelatihan. Mereka tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik sambung pucuk yang dipandu oleh narasumber. Dengan metode ini, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan keterampilan baru untuk meningkatkan hasil kebun mereka.
Menurut Ibu Salma Abidin, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Reforma Agraria. Tidak hanya sebatas membagikan akses tanah, namun juga memastikan masyarakat mampu memanfaatkan lahan tersebut secara produktif melalui pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi wilayah.
Keberlanjutan usaha masyarakat menjadi fokus utama dari pendampingan ini. Dengan adanya keterampilan baru, masyarakat diharapkan tidak hanya menjual hasil kakao mentah, tetapi juga mengembangkan produk turunan yang bernilai jual lebih tinggi. “Inilah yang kita maksud dengan usaha berkelanjutan, yaitu usaha yang mampu bertahan, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga petani,” ujarnya.
Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga. Pasalnya, keberhasilan program Reforma Agraria tidak hanya ditentukan oleh bantuan pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk saling mendukung dan mengembangkan usaha bersama.
Di akhir kegiatan, masyarakat Desa Bakka menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara yang telah menghadirkan program pendampingan ini. Mereka merasa terbantu dan lebih optimis untuk mengelola usaha tani kakao dengan teknik yang lebih modern dan efektif.
Kegiatan pendampingan ini menjadi bukti nyata bahwa program Reforma Agraria tidak hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut bisa menjadi sumber kesejahteraan melalui usaha yang produktif. Dengan demikian, cita-cita Reforma Agraria sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat desa dapat terwujud secara berkelanjutan.