Cepu, Blora – suarakeadilannews.id – 19 Februari 2025 – Warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dihebohkan dengan adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di sebuah rumah di RT 01 RW 01. Lokasi penimbunan ini berada di belakang rumah Kepala Desa Kapuan.
Kabar ini bermula dari informasi yang diterima oleh awak media suarakeadilannews.id. Untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Kapuan pada hari Minggu, 19 Februari 2025 pukul 18.39 WIB.
Berikut adalah percakapan antara awak media dan Kepala Desa Kapuan:
[19/2 18.39] Awak media: Assalamualaikum pak kades ijin konfirmasi perihal penampungan/solar di duga ilegal tersebut untuk legalitas nya bagaimana nggih pak
Dan itu punya siapa nggih pak
Itu lokasi di belakang rumah panjenengan
[19/2 18.44] Kades Kapuan : Saya kurang mengerti hal itu mas,, tapi saya tadi sudah info ke mas Agus yg punya rumah tsb, katanya hanya titipi saja, tadi setelah saya info ke Agus katanya mau menginformasikan yg punya barang,,.
Awak media juga mencoba menghubungi Kapolsek Cepu pada hari yang sama pukul 18.38 WIB untuk meminta tanggapan terkait dugaan penimbunan BBM ilegal ini.
Berikut adalah percakapan antara awak media dan Kapolsek Cepu:
[19/2 18.38] Assalamualaikum pak kapolsek ijin perkenalkan saya dari media suarakeadilannews.id ijin konfirmasi perihal gudang solar di duga ilegal yang berlokasi di kapuan tepatnya di belakang rumah bapak kepala desa ijin bapak untuk legalitas nya gudang tersebut bagaimana nggih pak.
Izin pak bagaimana tanggapan nya panjenengan selaku APH di kecamatan cepu
[19/2 19.03] kapolsek Cepu: Akan kami cek kebenaran informasi tersebut mas.
Awak media juga berhasil menghubungi seseorang berinisial HD melalui telepon. HD membenarkan bahwa BBM tersebut miliknya. Namun, HD meminta agar foto-foto terkait penimbunan BBM ini tidak disebarluaskan terlebih dahulu dan mengajak awak media untuk bertemu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar ilegal ini.
( Tim/Red)
Tidak ada komentar