Luwu Utara – SKN.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Penyusunan Desiminasi Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya dalam aspek akses reform, yaitu memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada masyarakat penerima manfaat agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang telah mereka miliki.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendamping, dan masyarakat dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ibu Salma Abidin, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Asmaruddin, Field Staff Akses Reforma Agraria, bersama para pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendamping masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan semangat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria di Kabupaten Luwu Utara.
Dalam arahannya, Muhammad Ridwan menekankan bahwa Reforma Agraria bukan hanya tentang redistribusi tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan desiminasi menjadi langkah penting dalam memastikan informasi, strategi, dan program pendampingan usaha dapat tersampaikan dengan tepat sasaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi penyebarluasan informasi serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait. Ia berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi panduan bagi pelaksanaan kegiatan pendampingan usaha masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria agar berjalan lebih efektif dan terarah.
Sementara itu, Salma Abidin, menambahkan bahwa penyusunan desiminasi ini juga akan memetakan potensi ekonomi lokal di wilayah Reforma Agraria. Dengan demikian, pendampingan usaha yang dilakukan ke depan akan lebih sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber, membahas berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi program Akses Reforma Agraria. Para peserta juga memberikan masukan terkait pola pendampingan, penguatan kelembagaan kelompok tani, serta strategi pemasaran produk usaha masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk rencana aksi yang komprehensif dalam penyebarluasan informasi dan pelaksanaan program Akses Reforma Agraria. Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan tanah yang produktif dan berkelanjutan.
Dengan adanya penyusunan desiminasi ini, diharapkan sinergi antar pemangku kepentingan semakin kuat, serta program Reforma Agraria dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sesuai dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di Kabupaten Luwu Utara.