x

Kuasa Hukum (ARUS) Melaporkan Ke Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan Oleh Pasangan Nomor 3

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Des 2024 09:19 0 199 adminkeadilan

Sorong-Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Faris Umlati -Petrus Kasiwi (ARUS) melalui Kuasanya menyatakan dugaan terjadinya kecurangan dalam pecoblosan di masing-masing TPS dikota maupun Kabupaten Pilkada tahun 2024 di Kota Kota Sorong

Pernyataan kuasa Hukum (ARUS) Dr.Bennidiktus Jombang,SH.,MH.,CLA dan kawan kawan di Warkop Sorong Senin/02/12/2024 hari ini kami sudah masukkan laporan kami di Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.Dengan Nomor 009/PL/PG/Prov/38.00/XII/2024 dan kami sudah menyampaikan sebelumnya bahwa jangan ada yang main main dengan Hukum.

 

Dugaan kecurangan itu dinilai dari kubu Paslon Nomor 3 Elkam dilakukan secara bersama sama yang mencederai proses demokrasi dalam Pilkada oleh sejumlah pihak dan alat bukti kami sudah serahkan ke Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya oleh Tim Hukum.

 

kemudian kami mengantongi bukti kuat, termasuk salinan C1 hasil pilkada, untuk mengungkap berbagai pelanggaran yang terjadi.Kami menemukan beberapa informasi terkait keterlibatan beberapa yang melakukan intervensi pemilih untuk memilih paslon tertentu,” ungkapnya

 

Menurut keterangan Kuasa Hukum (ARUS) kecurangan tidak hanya melibatkan tim sukses paslon tertentu, tetapi juga penyelenggara pilkada di beberapa Kota maupun Kabupaten di sejumlah TPS Kami sudah mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum, mulai dari tingkat daerah hingga ke Mahkamah Konstitusi. Perjuangan ini adalah bentuk mempertahankan hak demokrasi dan suara masyarakat,” tegasnya.

 

yang terjadi pada hari Pencoblosan Rabu tanggal 27 November 2024 merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan Pengawas TPS yang tidak responsif terhadap kecurangan.

 

Lanjut Dr Benni Bayangkan, ada pencoblosan berulang oleh orang yang sama. Ini bukan hanya kelalaian, tapi indikasi kuat kecurangan yang terstruktur,” ujarnya.Dalam kesempatan yang sama,kami melakukan sayembara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para relawan yang terus mengawal suara rakyat

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mengawal suara Pasangan Calon (ARUS) Ia menegaskan, bahwa langkah hukum yang diambil TIM Hukum (ARUS) merupakan komitmen untuk memastikan hak-hak Demokrasi masyarakat tidak di cederai oleh Oknum.

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x