x

LSM Pakar Toba Menanggapi Kegiatan Pematangan Lahan di Siboruon Jangan Merasa Kebal Hukum 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Mei 2025 06:14 43 hasudungan

SUARA KEADILAN NEWS ID SUMUT

 

 

Spoil bank milik Pijer Tambunan yang berlokasi di Balige III(Tiga) Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumut di duga tidak terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. Sabtu, 03 Mei 2025.

Spoil Bank milik Pijer Tambunan tersebut sebagai tempat pemindahan batuan atau bahan pengotor yang dibuang dari tempat asalnya seperti kupasan tanah penutup batubara atau batuan pengotor yang dibuang dari kegiatan penambangan terbuka yang saat ini berlokasi di desa siboruon Kecamatan Balige.

Menurut Ketua LSM Pakar Kabupaten Toba, Harris S. Lumbantoruan menyampaikan dengan tegas kepada penanggungjawab Kegiatan perusahaan itu mungkin merasa kebal hukum, karena juga pengurus salah satu partai di Kab.Toba.

 

Ketua LSM Pakar Toba tersebut menduga kegiatan – kegiatan yang dilakukannya sudah tidak sesuai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang di berikan Pemkab.Toba. Sepertinya Pemkab.Toba juga tidak berani bertindak tegas.

 

Mungkin demikian juga Kepolisian, walau SS sudah berulang kali terlibat berbagai modus Pertambangan Tanpa Izin bahkan jika pun namanya sudah ada dalam pengaduan masyarakat yang disampaikan masyarakat pada Kepolisian , SS dengan ciri khas topi cowboy ini bebas mengangkangi segala aturan menjalankan praktek galian c nya, ucap Ketua LSM Pakar Toba

 

Untuk lebih lanjut, saya sebagai Ketua LSM Pakar Toba menyarankan untuk terkait spoil bank , yang jelas dalam perjanjian berada di desa hinalang bagasan . Jika mungkin ada perubahan silahkan dikonfirmasi ke Pemkab Toba. HS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x