Suarakeadilannews.id , TUBAN – Pembangunan pasar desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban menyisakan polemik ditengah masyarakat.
Dari informasi yang beredar, pasar desa tersebut telah selesai direhab sejak tahun 2017 silam dan sudah digunakan, tetapi masih menyisakan beberapa tagihan material bangunan yang belum terbayar selama bertahun-tahun.
Seperti ungkapan Ali Mudhofar, pemilik salah satu galangan (toko bangunan) yang beralamat di Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, ia mengatakan bahwa materialnya terhutang sejak tahun 2019 dan belum terbayar hingga saat ini.
“Saat itu salah satu perangkat desa Tunggulrejo datang ke toko untuk kasbon material pintu lipat. Kasbon atas perintah Kepala Desa dan janjinya setelah pemasangan pintu akan dibayar lunas mas, tapi sampai sekarang nihil,” ungkapnya kepada awak media.
Saat ditanyakan apakah pihak toko pernah melakukan penagihan ke Pemdes selama ini, Ali menjelaskan bahwa saat menagih, Kades mengatakan pihaknya sudah membayar lunas tagihan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Tunggulrejo Sukarno saat dikonfirmasi perihal diatas melalui id WhatsApp pada Jumat (01/09/2023), pihaknya enggan menjawab meski pesan telah dibaca dengan tanda centang dua berwarna biru.
Untuk diketahui, nilai tagihan material pintu lipat yang tertera pada nota kasbon adalah sebesar Rp 41.805.000.
(Reporter : Tim/red)
Tidak ada komentar