Suarakeadilannews.id , Tuban, 24 September 2023 – Forum Kajian Pojok Bangilan, Tuban, Jawa Timur, menggelar seminar pengenalan ASN Kemenkumham dengan tema “Mengartikan Realitas Pemasyarakatan untuk Generasi Penerus” pada Minggu, 24 September 2023. Seminar ini menghadirkan Andi E. Sutrisno, A.Md.IP., S.H., M.AP., Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan, sebagai narasumber.
Seminar ini diikuti oleh para mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum. Dalam seminarnya, Andi E. Sutrisno menyampaikan bahwa pemasyarakatan merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara yang bertujuan untuk memasyarakatkan kembali narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan tidak hanya berfungsi untuk membina dan melatih narapidana dan anak didik pemasyarakatan, tetapi juga untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana,” ujar Andi E. Sutrisno.
Andi E. Sutrisno juga menyampaikan bahwa ASN Kemenkumham memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan. ASN Kemenkumham harus memiliki integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“ASN Kemenkumham harus menjadi teladan bagi masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Andi E. Sutrisno.
Seminar ini dimoderatori oleh Nuriyan Masyhar, S.H., ASN Kemenkumham yang juga sebagai penggagas dan Ketua Pelaksana pada Seminar kali ini. Dalam kesempatan ini, Nuriyan Masyhar menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi penerus tentang realitas pemasyarakatan.
“Seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi generasi penerus untuk memahami tugas dan fungsi ASN Kemenkumham, bertepatan juga ini pendaftaran terkait pembukaan ASN telah dibuka” ujar Nuriyan Masyhar.
Para peserta seminar memberikan tanggapan positif atas kegiatan ini. Mereka menilai bahwa seminar ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mereka tentang pemasyarakatan.
“Seminar ini sangat bermanfaat untuk saya. Saya jadi lebih memahami tentang tugas dan fungsi ASN Kemenkumham,” ujar salah seorang peserta seminar.
( Reporter sardiono )
Tidak ada komentar