Suarakeadilannews
WAISAI- Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat namun kejadian di Kabupaten Raja Ampat sangat mencoreng Pemilukada tahun 2024
Sekda Raja Ampat Yusuf Salim telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terkait ketidaknetrallitasnya sebagai seorang pimpinan ASN. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh ke empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat 29/11/2024
Terkait dengan itu pelapor pasangan calon Nomor 5 Ria Siti Naruliah Umlati-Benoni Saleo (RUBI) usai menerima tanda terima laporan di Bawaslu Raja Ampat, meminta kepada pihak penyelenggara untuk segera menghentikan perhitungan sementara suara sampai persoalan ini selesai
” Kami minta agar penyelenggaraan menghentikan sementara proses rekapitulasi perhitungan suara hingga persoalan ini benar-benar selesai, mengingat persoalan ini bukan hal yang biasa, melainkan telah mencoreng Demokrasi di Kabupaten Raja Ampat Yang dilakukan oleh sekda merupakan sesuatu yang masif, Ujar Rubi,
Kuasa Hukum Ria Nurulia Umlati-Benoni Saleo Pasangan No 5 (RUBI),Kariadi,SH.,MH.,CFLE dan kawan kawan angkat bicara terkait persoalan ini sangat di sayangkan pejabat tertinggi dilingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diduga membantu pasangan Calon Kandidat dan mengarahkan untuk seluruh anggotanya untuk memilih pasangan calon ORMAS sesuai dalam rekaman yang saat ini sedang viral.
Lanjut Kariadi sekarang yang menjadi pertanyaan buat saya sebagai Kuasa Hukum RUBI mempertegas kepada Bawaslu agar melihat atas kejadian ini sehingga segera untuk menindatlanjuti kasus ini,kami sudah mengantongi beberapa alat bukti tentunya akan kami perlihatkan pada saat dibutuhkan
Kesempatan ini juga, saya minta kepada TNI/POLRI Papua Barat Daya, segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri persoalan ini, karena dengan sengngaja, seorang Pimpinan ASN dalam hal ini sekda Raja Ampat telah menyeret nama TNI/Polri dalam ketidaknetrallitasnya beliau, agar kasus ini bisa terungkap. Pintanya
Karena sudah jelas, masalah ini merupakan suatu yang urgen karena membawa nama dua institusi besar di republik Indonesi, maka kami minta Bawaslu segera menyingkapinya dan kepada Pangdam dan Kapolda untuk segera menelusuri kasus ini, agar Pilkada Kabupaten Raja Ampat di mulai dari nol alias Pilkada Ulang.,Ungkapnya
Menurut keterangan Pasangan Calon Nomor 5 Ria Siti Nuruliah Umlati-Benoni Saleo (RUBI) pada saat Jumpa Pers di Kantor Bawaslu,sangat disesali beberapa waktu lalu keenam Paslon telah membuat deklarasi bersama di pantai WTC, namun semua itu sia-sia karena telah dicederai oleh seorang Sekda Raja Ampat
Kami juga minta kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera memberikan rekomendasi kepada KPU agar menghentikan proses perhitungan suara, karena ini berhubungan dengan apa yang dilakukan oleh seorang Sekda Secara Masif, ungkapnya
Tidak ada komentar