x

Kuasa Hukum Pasangan Ria Siti Nuruliah Umlati-Benoni Saleo (RUBI) Melaporkan Sekda Raja Ampat Ke Bawaslu

waktu baca 3 menit
Sabtu, 30 Nov 2024 05:06 0 109 adminkeadilan

Suarakeadilannews

 

WAISAI- Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat namun kejadian di Kabupaten Raja Ampat sangat mencoreng Pemilukada tahun 2024

Sekda Raja Ampat Yusuf Salim telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terkait ketidaknetrallitasnya sebagai seorang pimpinan ASN. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh ke empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat 29/11/2024

 

Terkait dengan itu pelapor pasangan calon Nomor 5 Ria Siti Naruliah Umlati-Benoni Saleo (RUBI) usai menerima tanda terima laporan di Bawaslu Raja Ampat, meminta kepada pihak penyelenggara untuk segera menghentikan perhitungan sementara suara sampai persoalan ini selesai

 

” Kami minta agar penyelenggaraan menghentikan sementara proses rekapitulasi perhitungan suara hingga persoalan ini benar-benar selesai, mengingat persoalan ini bukan hal yang biasa, melainkan telah mencoreng Demokrasi di Kabupaten Raja Ampat Yang dilakukan oleh sekda merupakan sesuatu yang masif, Ujar Rubi,

 

Kuasa Hukum Ria Nurulia Umlati-Benoni Saleo Pasangan No 5 (RUBI),Kariadi,SH.,MH.,CFLE dan kawan kawan angkat bicara terkait persoalan ini sangat di sayangkan pejabat tertinggi dilingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diduga membantu pasangan Calon Kandidat dan mengarahkan untuk seluruh anggotanya untuk memilih pasangan calon ORMAS sesuai dalam rekaman yang saat ini sedang viral.

 

Lanjut Kariadi sekarang yang menjadi pertanyaan buat saya sebagai Kuasa Hukum RUBI mempertegas kepada Bawaslu agar melihat atas kejadian ini sehingga segera untuk menindatlanjuti kasus ini,kami sudah mengantongi beberapa alat bukti tentunya akan kami perlihatkan pada saat dibutuhkan

 

Kesempatan ini juga, saya minta kepada TNI/POLRI Papua Barat Daya, segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri persoalan ini, karena dengan sengngaja, seorang Pimpinan ASN dalam hal ini sekda Raja Ampat telah menyeret nama TNI/Polri dalam ketidaknetrallitasnya beliau, agar kasus ini bisa terungkap. Pintanya

 

Karena sudah jelas, masalah ini merupakan suatu yang urgen karena membawa nama dua institusi besar di republik Indonesi, maka kami minta Bawaslu segera menyingkapinya dan kepada Pangdam dan Kapolda untuk segera menelusuri kasus ini, agar Pilkada Kabupaten Raja Ampat di mulai dari nol alias Pilkada Ulang.,Ungkapnya

 

Menurut keterangan Pasangan Calon Nomor 5 Ria Siti Nuruliah Umlati-Benoni Saleo (RUBI) pada saat Jumpa Pers di Kantor Bawaslu,sangat disesali beberapa waktu lalu keenam Paslon telah membuat deklarasi bersama di pantai WTC, namun semua itu sia-sia karena telah dicederai oleh seorang Sekda Raja Ampat

 

Kami juga minta kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera memberikan rekomendasi kepada KPU agar menghentikan proses perhitungan suara, karena ini berhubungan dengan apa yang dilakukan oleh seorang Sekda Secara Masif, ungkapnya

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x