Suarakeadilannews.id, RAJA AMPAT– Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K. diwakili Wakapolres Kompol Achmad Rumalean, S.H., M.H. bersama perwira dan Personel Polres Raja Ampat mengamankan dan mengawal aksi demo damai dari Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Raja Ampat di Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat. Rabu (20/09/2023).
Aksi demo damai oleh Aliansi Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Raja Ampat, Petani dan Nelayan menolak relokasi Pasar Mbilim Kayam menuju Pasar Snonbukor Waisai diikuti massa sebanyak ratusan peserta dengan menggunakan mobil pick up serta membawakan spanduk dan 1 set peralatan sound sistem yang menolak relokasi Pasar Mbilim Kayam menuju Pasar Snonbukor Waisai.
Wakapolres Raja Ampat Kompol Achmad Rumalean mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat sebelum melakukan kegiatan pengamanan, untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab, bertindak dilapangan dengan professional dan humanis.
“Sebanyak puluhan personil Polres Raja Ampat kita libatkan dalam mengawal dan mengamankan Aksi Demo Damai sesuai surat perintah Kapolres Raja Ampat, guna antisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,”ungkap Wakapolres.
Wakapolres juga mengajak kepada para massa aksi agar dalam melaksanakan aksi demo damai dilakukan dengan sopan dan tertib, Kami dari Kepolisian siap untuk mengawal dan mengamankan kegiatan aksi.
Akhirnya setelah dilakukan negosiasi, Pihak DPRD Kabupaten Raja Ampat menerima 6 orang perwakilan dari Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Raja Ampat untuk masuk ke dalam gedung kantor DPRD guna untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Kepada awak Media setelah selesai pengamanan, Wakapolres Kompol Achmad Rumalean,S.H.,M.H, mengatakan dalam mengawal jalannya aksi demo damai yang dilakukan masyarakat khususnya pedagang pasar Mbilin Kayam Polres Raja Ampat menerjunkan 15 personil dari Polsek dan 70 Personil dari Polres Raja Ampat. (H.Ngl)
Tidak ada komentar