x

Proyek Pembangunan Balaidesa Tanpa Papan Nama, Diduga Telah Melanggar Undang Undang No.14 Tahun 2008

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Okt 2023 05:46 0 269 Budi Hartono

Bojonegoro – “suarakeadilannews.id“Pembangunan Balaidesa di Desa Ngantru Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro diduga fiktif. Pasalnya, kegiatan pengerjaan tersebut tidak jelas darimana sumber anggarannya.”Senin 30 Oktober 2023

Mulai awal pekerjaan hingga kini plang merek (papan nama proyek) belum juga terpasang. Sehingga masyarakat setempat menuding pekerjaan tersebut adalah proyek yang tidak jelas atau proyek fiktip.

Dari hasil pantauan pewarta di lapangan mulai awal kerja hingga pekerjaan hampir mencapai 30% plang merek tidak dipasang dan sumber dananya tidak jelas sehingga pekerjaan itu dinilai fiktif,” Ungkap salah seorang masyarakat setempat yang tak mau di sebutkan namanya.

Ia menilai, Kepala desa sengaja tidak memasang plang merek kegiatan. Dengan tujuan agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan masa hari kalender pekerjaan tersebut selesai.

“Entah itu program Negara, Kabupaten, Provinsi ataupun Program Desa.Yang jelas Plang merek tidak ada, dan sumber dananya tidak jelas,” Ungkapnya

Warga setempat mengakui pekerjaan itu jelas menyalahi aturan atau melanggar spesifikasi pekerjaan. Pasalnya, pekerjaan itu dikerjakan secara tidak transparan.

Sementara Yoto kaur KTU Desa Ngantru tersebut.’ Saat di konfirmasi pewarta iya mengungkapkan kalau pembangunan itu rencana mau di buat untuk kantor pelayanan.Setahu saya hanya itu entah itu anggaran apa saya tidak tau. Ungkapnya

Di sisi lain pewarta Mencoba menghubungi Kepala Desa Ngantru Yasono melalui via fon Whatsapp iya mengungkapkan kalau pekerjaan balai desa tersebut menggunakan dana ADD dan papan nama sengaja tidak di pasang alasanya anggaranya tidak tau berapa nominalnya karena baru perencanaan.

“Yasono menambahkan, dari dulu di desa Ngantru emang seperti itu papan nama di pasang selesai pengerjaan, dan itu aman aman saja.”Ungkap Kades.

Warga berharap dengan adanya pemberitaan ini Dinas terkait lebih detail untuk mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut sebelum pekerjaan tersebut Selesai 100%.

Dengan tujuan agar Pemdes lebih trasparan dengan semua anggaran yang ada di desa Ngantru tersebut.

Budi Hartono

MELAYANI PEMBERANGKATAN HAJI & UMROH

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x